Biaya Sertifikat
| Item | Biaya (Satuan: KRW) | Catatan Khusus |
|---|---|---|
| Surat Keterangan Umum | 20,000 | Per lembar |
| Surat Keterangan Rawat Jalan | 10,000 | Per lembar |
| Surat Keterangan Medis | 3,000 | Per lembar |
| Salinan Rekam Medis (1~5 Lembar) | 3,000 | Per lembar |
| Salinan Sertifikat | 0 | Per lembar |
Pemberitahuan
Jika tidak membawa kartu identitas, identitas tidak dapat diverifikasi dan penerbitan tidak dapat dilakukan untuk melindungi informasi pasien.
Surat diagnosis hanya dapat diajukan oleh pasien sendiri. Dokumen yang telah diterbitkan tidak dapat dikembalikan atau dibatalkan.
Saat diterima oleh perwakilan:Dokumen wajib: surat keterangan hubungan keluarga, surat kuasa, salinan kartu identitas (pasien dan perwakilan)
Bahkan anggota keluarga langsung dianggap sebagai pihak ketiga dan harus membawa surat kuasa. Kartu asuransi kesehatan tidak termasuk dalam dokumen hubungan keluarga.Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam penerbitan sertifikat.